Ganjar Pranowo: Keputusan Kaesang Maju di Dapil V Jawa Tengah Bukan Tantangan Bagi PDIP
Blog Berita daikin-diid – 27 Juli 2026 | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mengumumkan keputusannya untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. Keputusan ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo menyatakan bahwa keputusan Kaesang untuk maju di Dapil V Jawa Tengah bukanlah sebuah tantangan bagi PDI Perjuangan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ganjar juga menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, seluruh peserta pemilu memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dukungan rakyat. Oleh karena itu, ia menilai persaingan politik seharusnya disikapi secara sehat dan tidak perlu membuat narasi bahwa keputusan Kaesang maju pencalegan sebagai tanda PSI siap menjadi penantang PDIP di Jawa Tengah.
PDIP sendiri menurutnya tidak melihat kontestasi politik sebagai pertarungan antarindividu, melainkan bagaimana masyarakat diberi kebebasan menentukan pilihannya berdasarkan rekam jejak, kedekatan dengan rakyat, dan hasil kerja nyata para calon.
Sementara itu, Ketua DPP PSI Bestari Barus meminta semua pihak tidak perlu panik menyikapi rencana Kaesang maju sebagai calon anggota legislatif dari Dapil Jawa Tengah V. Menurutnya, PSI menghormati setiap partai yang ingin mempertahankan basis politiknya, namun PSI juga memiliki hak untuk membesarkan partainya di Jawa Tengah.
Dapil V Jawa Tengah mencakup empat wilayah, yakni Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo. Kawasan ini dikenal luas sebagai “dapil neraka” karena menjadi arena persaingan sejumlah politikus papan atas dari berbagai partai.
Keputusan Kaesang maju di Dapil V Jawa Tengah ini juga menuai respons dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang juga maju dari daerah pemilihan yang sama. Namun, Ganjar Pranowo yakin bahwa Jawa Tengah masih menjadi “kandang banteng” meski Kaesang akan bertarung di dapil tersebut.
Dalam kesimpulan, keputusan Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029 bukanlah sebuah tantangan bagi PDI Perjuangan. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persaingan politik seharusnya disikapi secara sehat dan tidak perlu membuat narasi bahwa keputusan Kaesang maju pencalegan sebagai tanda PSI siap menjadi penantang PDIP di Jawa Tengah.