Grace Natalie Bebaskan Diri: Tidak Ada Masalah dengan JK, PSI Tetap Netral di Tengah Polemik Video Kontroversial
Blog Berita daikin-diid – 12 Mei 2026 | Jakarta, 12 Mei 2026 – Pada Senin (11/5/2026), Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menegaskan kembali bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK). Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, setelah video potongan ceramah JK yang diunggahnya menjadi sorotan publik dan memicu laporan ke Bareskrim Polri.
Grace menyebut pernyataannya terkait video itu “normal-normal saja” dan menambahkan kesiapsediaannya untuk berdiskusi secara langsung dengan JK bila ada kesempatan. “Saya terbuka untuk berdiskusi, saya juga tidak pernah ada masalah apapun dengan Pak JK sebagai pribadi,” ujarnya. Meski demikian, ia mengakui belum ada komunikasi langsung antara dirinya dan JK hingga kini, menambahkan, “Sejauh ini belum, tapi kalau beliau terbuka ya ayo, mari.”
Kontroversi bermula ketika potongan video ceramah JK di Masjid UGM diunggah ke media sosial oleh Grace. Beberapa organisasi masyarakat Islam, yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama, melaporkan Grace beserta dua tokoh lainnya—Ade Armando dan Permadi Arya—ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penyebaran narasi menyesatkan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 4 Mei 2026.
Menanggapi laporan tersebut, Grace menegaskan bahwa unggahan video dilakukan atas kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan mewakili sikap resmi PSI. Ia pun secara tegas meminta Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, agar tidak mengaitkan nama partai dengan kasus ini. “Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai,” jelasnya dalam pernyataan yang diterima media.
Langkah Grace untuk memisahkan urusan pribadi dari institusi partai mendapat sorotan lebih luas ketika MPR mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, serta TNI AL menerima KRI Canopus-936 di Dermaga Kolinlamil. Kedua peristiwa tersebut menambah kompleksitas agenda politik pada hari yang sama, menegaskan bahwa dinamika politik Indonesia terus berkembang dengan cepat.
Di sisi lain, anggota DPR Komisi III, Rudianto Lallo, menuntut Polri untuk membongkar seluruh jaringan sindikat perjudian online internasional (judol) yang tengah menjadi sorotan. Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan nonton bareng (nobar) film harus melalui keputusan pengadilan, menambah daftar isu hukum yang tengah diproses oleh otoritas.
Berita-berita tersebut menunjukkan bahwa Grace berada pada titik persimpangan antara kebebasan berpendapat, tanggung jawab politik, dan perlindungan hukum. Meskipun ia mengklaim tidak memiliki konflik pribadi dengan JK, publik tetap menuntut kejelasan atas konteks video yang diunggah. Grace menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam unggahan tersebut dan berharap masyarakat tidak mengaitkan persoalan pribadi dengan identitas partai.
Berbagai pihak kini menunggu keputusan Bareskrim Polri terkait laporan tersebut. Sementara itu, PSI berusaha menjaga citra partai dengan menegaskan bahwa masalah ini bersifat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan atau posisi resmi partai. Jika terjadi pertemuan antara Grace dan JK, kemungkinan besar akan menjadi momen penting untuk meredam ketegangan dan memperjelas posisi masing-masing.
Secara keseluruhan, pernyataan Grace Natalie menegaskan posisi netralnya dalam polemik video JK, sekaligus menyoroti tantangan partai politik dalam mengelola isu-isu yang melibatkan anggotanya secara pribadi. Dengan menekankan keterbukaan untuk berdiskusi dan menolak keterkaitan partai, Grace berusaha menjaga integritas PSI di tengah sorotan publik yang intens.
Ke depan, dinamika politik Indonesia akan terus dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa serupa, di mana kebebasan berekspresi, tanggung jawab publik, dan prosedur hukum menjadi faktor utama dalam menentukan arah kebijakan dan persepsi publik.