Prabowo Sambut Kritik dengan Sindir ‘Kabur ke Yaman’: Analisis Bahasa yang Mengguncang Publik
Blog Berita daikin-diid – 06 Mei 2026 | JAKARTA, 5 Mei 2026 – Pada upacara peresmian proyek hilirisasi di Cilacap, Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung narasi “Indonesia Gelap” dan menambahkan komentar provokatif yang mengundang gelombang reaksi luas. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut, “Matanya buram, Indonesia gelap. Indonesia terang. Ada yang mau kabur, kabur saja. Kau kabur saja ke sana. Mungkin ada yang mau kabur ke Yaman. Silakan. Mau kabur ke mana. Hei orang‑orang pintar, bukalah berita, lihatlah kita ditempatkan sebagai tempat yang paling aman di dunia sekarang. Kabur saja deh. Iya, kabur saja, biar kita enggak gaduh.”
Kalimat tersebut tidak hanya menjadi bahan perbincangan di media sosial, tetapi juga menarik sorotan para ahli linguistik yang meneliti strategi retorika politik. Dosen linguistik Universitas Tidar, Rangga Asmara, menilai pernyataan Prabowo sebagai tindakan bahasa yang dirancang secara terencana, bukan sekadar spontanitas. Menurutnya, pilihan leksikal seperti “Indonesia gelap” dan “kabur saja” berfungsi sebagai intertekstualitas yang menghubungkan pidato Presiden dengan tagar #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu yang sempat viral pada awal masa kepresidenannya.
Dalam analisis wacana kritis, frase “Yaman” dipandang sebagai metonimia yang menargetkan kelompok kritikus tertentu. Yaman, dalam memori kolektif politik Indonesia akhir-2020-an, sering diasosiasikan dengan basis pendukung Anies Baswedan, rival utama Prabowo pada Pilpres 2024. Dengan menyebut Yaman, Prabowo secara tidak langsung mengkategorikan lawan politik dan akademisi kritis sebagai pihak yang “berpindah” ke luar negeri, mengimplikasikan bahwa kritik mereka tidak memiliki tempat di dalam negeri.
Rangga menambahkan bahwa struktur tuturan Prabowo dapat dibaca melalui tiga dimensi tindak tutur (speech acts) J.L. Austin dan John Searle. Dimensi lokusi berisi pernyataan izin “kabur saja”. Namun dimensi ilokusi mengandung penolakan dan pengucilan: “biar kita enggak gaduh” menandai kritikus sebagai sumber kegaduhan yang harus dipisahkan. Sementara perlokusi – efek yang muncul di benak publik – terbagi menjadi dua kutub utama. Sebagian menafsirkan pidato sebagai humor politik yang khas, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai bentuk pengabaian terhadap suara kritis.
Dari perspektif Norman Fairclough, strategi ini merupakan praktik diskursif yang memperkuat relasi kuasa. Prabowo membingkai kritik sebagai “kegaduhan” yang tidak produktif, sekaligus menciptakan dikotomi “Kita vs Mereka”. “Kita” merujuk pada pemerintah dan warga yang mendukung visi “Indonesia terang”, sedangkan “Mereka” meliputi akademisi, pengamat, serta aktivis yang disebut “orang‑orang pintar”. Frasa tersebut tidak hanya menandai perbedaan pendapat, melainkan juga menegaskan eksklusi simbolik bagi mereka yang tidak sejalan dengan narasi resmi.
Reaksi publik pun beragam. Di media sosial, hashtag #KaburAjaDulu kembali melesat, menandakan keberlanjutan perdebatan. Beberapa pengguna menanggapi dengan sarkasme, menuliskan “Terima kasih, Pak Presiden, sudah memberi izin resmi untuk melarikan diri ke Yaman.” Sementara kalangan akademis mengkritik penggunaan bahasa sebagai alat politik, menyoroti bahwa retorika konfrontatif dapat merusak kualitas dialog publik dalam demokrasi.
Pengamat politik menilai bahwa pernyataan Prabowo mencerminkan pola retorika yang konsisten sejak masa kampanye bersama Anies‑Sandi. Gaya “directness” dan penggunaan metafora kasar seperti “mata buram” bertujuan menampilkan otentisitas dan maskulinitas kepemimpinan, sekaligus menegaskan posisi dominan dalam arena politik. Dari sudut pandang kognitif, strategi ini berfungsi sebagai framing yang memperkuat identitas pendukung dan menyingkirkan oposisi.
Namun, para pakar demokrasi mengingatkan bahwa bahasa politik tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Ketika kritik dijawab dengan delegitimasi atau sindiran, ruang publik berisiko menjadi terpolarisasi, mengurangi peluang dialog konstruktif. Seperti yang disampaikan oleh seorang peneliti kebijakan publik, “Retorika yang menyingkirkan lawan bicara tidak hanya memengaruhi persepsi, tetapi juga menutup pintu bagi solusi bersama.”
Kesimpulannya, pernyataan Prabowo tentang “kabur ke Yaman” bukan sekadar lelucon politik. Ia merupakan contoh konkret bagaimana pilihan kata, referensi intertekstual, dan strategi tindak tutur dapat dimanfaatkan untuk memperkuat posisi kekuasaan sekaligus mengendalikan narasi publik. Penggunaan bahasa yang tajam dan provokatif ini menegaskan bahwa dalam politik Indonesia modern, retorika tidak lagi sekadar sarana komunikasi, melainkan instrumen utama dalam mempertahankan dan menata relasi kuasa.