Prabowo dan Surya Paloh Bicarakan Blok Politik, Elite NasDem Kecam Istilah Merger di Tempo
Blog Berita daikin-diid – 15 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang dilaporkan terjadi pada pertengahan Februari menjadi sorotan tajam setelah Majalah Tempo menayangkan laporan yang menampilkan foto Paloh dengan judul mengusung istilah “merger” antara NasDem dan Gerindra. Aksi protes kader NasDem di kantor Tempo, Palmerah, pada Selasa (14/4), menandai eskalasi ketegangan politik di tengah spekulasi pembentukan blok politik baru.
Para elit NasDem menilai bahwa penggunaan kata “merger” tidak hanya keliru secara terminologis, melainkan juga merendahkan martabat Surya Paloh. Wibi Andrino, Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, menegaskan bahwa kritik seharusnya disampaikan dengan substansi, bukan melalui framing visual yang menodai nama ketua. “Kritik boleh keras, tetapi etika tetap harus menjadi batas,” ujarnya.
Willy Aditya, Ketua DPP NasDem, menolak keras istilah merger dan menjelaskan bahwa yang ditawarkan Paloh adalah sebuah “political block” atau blok politik, bukan peleburan partai. Menurutnya, istilah merger mencerminkan kurangnya pemahaman literatur politik. Willy menambahkan, Indonesia memiliki sejarah blok politik sejak era Orde Lama, termasuk fusi partai-partai Islam menjadi PPP dan pembentukan Front Nasional pada masa Soekarno.
Anggota DPR NasDem, Arif Rahman, menyoroti bahwa wacana tersebut tidak masuk akal secara logika. “Jika hubungan baik ditafsirkan sebagai peleburan, maka itu cacat logika,” tegasnya. Ia menekankan bahwa NasDem adalah organisasi politik, bukan entitas bisnis yang dapat “dilebur” seperti PT terbuka. Arif mengingatkan bahwa NasDem memperoleh 14,660,516 suara atau 9,6 % pada Pemilu 2024, sehingga memiliki tanggung jawab politik yang besar kepada pemilih.
Di sisi lain, Martin Manurung, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi NasDem, menyebut laporan Tempo sebagai kebablasan kebebasan pers yang melanggar kode etik jurnalistik. Ia mendesak Dewan Pers untuk turun tangan karena laporan tersebut belum melalui verifikasi ketat dan dinilai menjatuhkan martabat pribadi.
Kader NasDem dari Sumatera Utara, Iskandar ST, juga menegaskan penolakan terhadap istilah merger. Ia menambahkan bahwa tidak ada pembahasan internal mengenai peleburan dengan Gerindra, dan menekankan bahwa NasDem didirikan sebagai wadah perjuangan, bukan untuk dijual atau diakuisisi.
Berbagai pernyataan di atas mencerminkan konsensus internal NasDem bahwa wacana “merger” hanyalah interpretasi media yang keliru. Sementara itu, Paloh tetap menekankan bahwa ia mengusulkan pembentukan blok politik yang bersifat strategis, bukan struktural. Blok politik, dalam penjelasan Willy, bertujuan menyatukan visi dan tujuan dalam satu arah, tanpa melibatkan transaksi kepemilikan atau perubahan struktur partai.
Sejarah politik Indonesia memang pernah menyaksikan fusi partai, namun kebanyakan terjadi dalam konteks perubahan rezim atau kebijakan negara, bukan melalui kesepakatan sukarela antara dua partai besar saat ini. Contoh lain adalah pembentukan Golkar melalui Sekretariat Bersama tiga organisasi pada era Orde Baru, yang kemudian berkembang menjadi kekuatan politik terstruktur.
Penggunaan istilah “merger” oleh Tempo memicu perdebatan tentang standar jurnalisme politik. Sementara sebagian media menilai laporan tersebut sebagai kebebasan pers, kritik dari kalangan NasDem menyoroti pentingnya verifikasi dan keakuratan terminologi dalam melaporkan dinamika politik yang sensitif.
Kesimpulannya, pertemuan antara Prabowo dan Paloh tampaknya berfokus pada pembentukan aliansi politik yang fleksibel, bukan pada penggabungan struktural partai. Reaksi keras elit NasDem menegaskan perlunya penggunaan istilah yang tepat dan menghormati martabat tokoh politik dalam peliputan media. Dinamika ini diperkirakan akan terus menjadi topik perbincangan di parlemen serta ruang publik menjelang pemilihan legislatif berikutnya.