Dividen: Antara Pajak dan Pengembalian Investasi
Blog Berita daikin-diid – 27 Juli 2026 | Dividen merupakan salah satu cara perusahaan untuk membagikan keuntungan kepada pemegang saham. Namun, apakah dividen dikenai pajak? Jawabannya tidak sesederhana itu. Pemerintah telah menetapkan aturan bahwa dividen termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh), tetapi ada fasilitas tertentu yang membuat dividen tidak dikenai pajak jika memenuhi persyaratan tertentu.
Ngx Group, sebuah perusahaan di Nigeria, baru-baru ini mengumumkan pembagian dividen sebesar ₦1,30 per saham. Pembagian dividen ini merupakan hasil dari kinerja keuangan yang kuat perusahaan, dengan pendapatan naik 118% dan laba sebelum pajak meningkat 170%.
Di sisi lain, Conagra Brands, sebuah perusahaan makanan di Amerika Serikat, baru-baru ini mengumumkan pemangkasan dividen. Pemangkasan dividen ini bertujuan untuk memprioritaskan pengurangan utang dan investasi kembali pada bisnis. Meskipun demikian, analis masih optimis tentang prospek perusahaan dan menyarankan untuk membeli saham Conagra Brands.
Beacon Lighting Group Ltd, sebuah perusahaan pencahayaan di Australia, juga mengalami penurunan harga saham sebesar 55% sejak Juni 2025. Namun, analis masih melihat potensi perusahaan ini dan menyarankan untuk membeli sahamnya.
Dalam kesimpulan, dividen merupakan salah satu cara perusahaan untuk membagikan keuntungan kepada pemegang saham. Namun, pajak dividen dapat menjadi kompleks dan tergantung pada aturan yang berlaku. Pemegang saham perlu memahami aturan pajak dividen untuk dapat mengambil keputusan yang tepat.