Supriadi, Napi Korupsi Rp233 Miliar Tertangkap Ngopi di Kendari, Petugas Dihukum Rahasia

Blog Berita daikin-diid – 16 April 2026 | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 April 2026, mengeluarkan pernyataan resmi setelah video narapidana kasus korupsi sebesar Rp233 miliar, Supriadi, terlihat sedang menikmati kopi di sebuah coffee shop Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Rekaman tersebut menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik yang menilai tindakan itu melanggar prosedur keamanan penjara.

Supriadi, yang lahir di Pematang Siantar pada 6 September 1974, berusia 51 tahun, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kolaka. Ia memiliki gelar Magister Hukum dan pernah menjadi aparatur sipil negara. Pada Mei 2025, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin tambang nikel yang merugikan negara sebesar Rp233 miliar. Proses penyidikan dimulai 6 Mei 2025 dan berlanjut hingga penetapan penahanan yang diperpanjang berkali‑kali hingga September 2025.

Kasasi Nikita Mirzani Ditolak, Kini Menggugat Prabowo: Sorotan Vonis Enam Tahun dan Tanda Kritik Terhadap Hukuman Koruptor
Baca juga:
Kasasi Nikita Mirzani Ditolak, Kini Menggugat Prabowo: Sorotan Vonis Enam Tahun dan Tanda Kritik Terhadap Hukuman Koruptor

Menurut standar prosedur, narapidana yang sedang dalam proses persidangan dapat diberikan izin keluar penjara hanya untuk keperluan resmi, seperti hadir di sidang Peninjauan Kembali (PK). Namun, setelah sidang selesai, Supriadi bersama petugas pengawalnya tidak kembali langsung ke Rutan Kelas IIA Kendari. Sebaliknya, mereka singgah di kedai kopi setempat, sebuah tindakan yang kemudian terekam oleh pengunjung dan menjadi viral di platform TikTok, X, serta Instagram.

Setelah video tersebut beredar, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyatakan bahwa tim investigasi segera memeriksa petugas yang mengawal narapidana. Hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran prosedur karena petugas mengizinkan Supriadi masuk ke area publik dan bahkan menemaninya minum kopi bersama mantan bawahannya yang kini bekerja di kantor Syahbandar. Karena pelanggaran tersebut, petugas mendapat sanksi disiplin rahasia dan dipindahkan dari penugasan di Rutan Kelas IIA Kendari ke Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara.

Borneo FC Gagal Juara Meski Menang 7-1 atas Malut United: Drama Head-to-Head dan Harapan Masa Depan
Baca juga:
Borneo FC Gagal Juara Meski Menang 7-1 atas Malut United: Drama Head-to-Head dan Harapan Masa Depan

Supriadi sendiri juga dikenai sanksi administratif. Ia dipindahkan ke Lapas Kendari dan ditempatkan di sel isolasi khusus. Penempatan tersebut diambil sebagai tindakan preventif untuk menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut dan sebagai bentuk penegakan disiplin internal. Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa sanksi disiplin bersifat rahasia, namun menambahkan bahwa narapidana tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan.

Reaksi masyarakat online sangat beragam. Banyak netizen menyoroti ketidaksetaraan perlakuan, dengan komentar seperti “kurang enak apa jadi koruptor kan, jalan bebas layaknya yang punya rutan” dan membandingkan kasus ini dengan skandal korupsi lain yang pernah menggemparkan publik. Sementara itu, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa kasus ini menyoroti celah dalam pengawasan internal penjara, terutama terkait izin keluar narapidana yang seharusnya terkontrol ketat.

KPK Ungkap Skandal Korupsi Besar: Silmy Karim dan Jutaan Rupiah ‘Jatah’ Izin Tinggal WNA
Baca juga:
KPK Ungkap Skandal Korupsi Besar: Silmy Karim dan Jutaan Rupiah ‘Jatah’ Izin Tinggal WNA

Pihak Rutan Kelas IIA Kendari, melalui Pelaksana Harian Kepala Rutan, La Ode Mustakim, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan internal telah diluncurkan sejak video viral muncul. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menambahkan bahwa tim gabungan termasuk unsur Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan pendalaman kasus, termasuk verifikasi dokumen izin keluar dan jejak komunikasi antara narapidana serta petugas.

Kasus Supriadi menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan wewenang dapat menimbulkan kepercayaan publik yang menurun terhadap institusi pemasyarakatan. Meskipun sanksi telah dijatuhkan, pertanyaan tentang transparansi proses disiplin dan mekanisme pencegahan serupa di masa depan masih menjadi sorotan. Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan aparat yang terlibat.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perihokiduta76taktik silang strategi peluang mahjong wild deluxe dadu sicbo gates of olympus paling patenanalisa taktik hibrida peluang teknik baccarat pola rtp live mahjong ways 2 pgsoft starlight princesspemetaan taktik momentum probabilitas strategi pola rtp live mahjong wins 3 pragmatic sweet bonanza blackjackcetak biru analisa strategi teknik pola peluang rtp live mahjong ways 2 pgsoft roulette wild west goldkalkulasi presisi eksplorasi strategi analisa teknik pola rtp live sv388 sugar rush mahjong wins 3 pragmaticmetodologi taktik terbaru analisa lintas platform teknik mahjong wild deluxe dadu sicbo gates of olympuspanduan analisa taktik strategi teknik pola peluang rtp live mahjong ways 2 pgsoft baccarat starlight princessdekonstruksi strategi analisa sistem taktik pola peluang blackjack sweet bonanza mahjong wins 3 pragmatic rtp livepemetaan pola strategi momentum bagus analisa teknik peluang roulette mahjong ways 2 wild west gold rtp liverasionalisasi strategi navigasi peluang lintas arena analisa teknik pola rtp live sv388 mahjong wins 3 pragmatic sugar rush