Perpres Ekstremisme 8/2026 Dipertanyakan: Kritik Tajam TB Hasanuddin soal Potensi Labelisasi Kritik Pemerintah

Blog Berita daikin-diid – 07 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 pada 9 Februari 2026. Perpres tersebut mengatur pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi mengarah pada terorisme selama empat tahun ke depan, yakni hingga 2029. Lampiran peraturan memetakan lima faktor pemicu ekstremisme: potensi konflik komunal, kesenjangan ekonomi, perbedaan pandangan politik, perlakuan tidak adil, dan intoleransi beragama.

Sejak pengesahan, peraturan ini menuai sorotan tajam dari anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Dalam beberapa wawancara yang disampaikan pada minggu pertama Mei 2026, Hasanuddin menegaskan bahwa sejumlah poin dalam lampiran Perpres berisiko menimbulkan interpretasi ganda (multitafsir) yang dapat dijadikan dasar labelisasi kelompok masyarakat secara tidak objektif. Ia menyoroti tiga faktor utama—kesenjangan ekonomi, perbedaan pandangan politik, dan perlakuan tidak adil—sebagai zona rawan penyalahgunaan.

Dolar Menembus Rp18.000: Dampak Luas pada Konsumen, Industri Otomotif, Perajin, dan Pedagang Pasar
Baca juga:
Dolar Menembus Rp18.000: Dampak Luas pada Konsumen, Industri Otomotif, Perajin, dan Pedagang Pasar

Menurut Hasanuddin, faktor ekonomi tidak boleh dijadikan alat keamanan. “Ketika kemiskinan ekstrem memicu protes, negara seharusnya merespons dengan kebijakan perlindungan sosial, bukan dengan pendekatan kepolisian yang mengkategorikan demonstran sebagai ancaman keamanan,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah mengabaikan ketimpangan ekonomi, maka masyarakat yang menuntut keadilan dapat secara otomatis dicap sebagai bibit ekstremisme, yang pada gilirannya memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Isu politik menjadi sorotan lain. Perpres menyebutkan “perbedaan pandangan politik” sebagai faktor pemicu, sebuah klausul yang Hasanuddin nilai mengaburkan batas antara kritik sah dan tindakan ekstremis. “Kritik publik terhadap kebijakan pemerintah adalah hak konstitusional. Menjadikannya bagian dari definisi ekstremisme berbahaya bagi demokrasi dan dapat menggerus kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa labelisasi semacam itu dapat membuka ruang represif yang kontraproduktif, menghambat dialog konstruktif, serta menimbulkan ketegangan sosial.

Hasanuddin juga menyoroti poin “perlakuan tidak adil” yang, menurutnya, dapat dijadikan alasan untuk menjustifikasi tindakan keamanan tanpa dasar yang kuat. “Jika pemerintah menilai ketidakpuasan warga sebagai tindakan tidak adil, maka konsekuensinya adalah kriminalisasi massa yang sebenarnya menuntut keadilan,” kata ia. Dalam konteks ini, ia mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum berlandaskan pada prinsip proporsionalitas dan transparansi.

BPS Sukoharjo Buka Lowongan Mitra Statistik Tambahan untuk Sensus Ekonomi 2026: Cara Daftar, Kualifikasi, dan Besaran Honor
Baca juga:
BPS Sukoharjo Buka Lowongan Mitra Statistik Tambahan untuk Sensus Ekonomi 2026: Cara Daftar, Kualifikasi, dan Besaran Honor

Untuk menghindari penyalahgunaan, Hasanuddin mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, pemerintah harus mempublikasikan pedoman operasional yang jelas, termasuk contoh konkret bagaimana faktor-faktor tersebut diinterpretasikan di lapangan. Kedua, dibutuhkan mekanisme pengawasan independen yang melibatkan lembaga hak asasi manusia serta perwakilan masyarakat sipil. Ketiga, setiap penetapan label ekstremis harus melewati proses verifikasi yang melibatkan peradilan, bukan hanya keputusan administratif.

Respons pemerintah masih bersifat umum. Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen untuk melaksanakan Perpres dengan memperhatikan prinsip HAM dan demokrasi. Namun, belum ada rincian konkret mengenai mekanisme pengawasan yang diminta oleh Hasanuddin. Sejumlah analis kebijakan menilai bahwa keberhasilan Perpres sangat tergantung pada kemampuan institusi keamanan untuk membedakan antara ancaman nyata dan ekspresi politik yang sah.

Pengawasan media dan LSM juga meningkat. Organisasi hak asasi manusia lokal telah mengeluarkan pernyataan yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi serta menolak segala upaya kriminalisasi terhadap kritik publik. Mereka menilai bahwa Perpres, jika diterapkan secara selektif, dapat menurunkan indeks kebebasan sipil Indonesia dalam peringkat internasional.

Drama Final: Exeter Chiefs Raih Final Premiership, Jack Kay Hadapi Kejutan Pribadi dan Ring, serta Sorotan Grand Prix Barcelona
Baca juga:
Drama Final: Exeter Chiefs Raih Final Premiership, Jack Kay Hadapi Kejutan Pribadi dan Ring, serta Sorotan Grand Prix Barcelona

Secara keseluruhan, perdebatan seputar Perpres 8/2026 mencerminkan ketegangan antara kebutuhan keamanan nasional dan perlindungan hak demokratis. Kritik konstruktif dari TB Hasanuddin menyoroti bahwa kebijakan keamanan tidak boleh menjadi alat untuk menekan suara kritis. Implementasi yang transparan, proporsional, dan berlandaskan pada prinsip HAM menjadi kunci untuk menghindari stigma ekstremisme yang meluas dan menjaga kepercayaan publik.

Kesimpulannya, meskipun tujuan Perpres adalah memperkuat pencegahan terorisme, potensi multitafsir dalam lampirannya dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, termasuk kriminalisasi kritik politik dan ketidakadilan sosial. Pemerintah diharapkan segera menyempurnakan mekanisme pelaksanaan, melibatkan pemangku kepiatian luas, serta menegakkan standar transparansi agar peraturan ini tidak mengorbankan kebebasan berpendapat dan nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi negara.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perihokiduta76pemetaan peluang adaptasi analisa pola rtp live taktik teknik strategi mahjong wild deluxe gates of olympus dadu sicbometodologi hibrida teknik peluang baccarat analisa pola rtp live starlight princess strategi taktik mahjong ways 2 pgsoftdinamika volatilitas probabilitas strategi analisa peluang roulette teknik taktik pola rtp live mahjong wins 3 wild west gold pragmaticeksekusi data pro teknik analisa peluang sv388 roulette taktik strategi pola rtp live sugar rush mahjong ways 2 pgsoftanalisa peluang strategi silang pragmatic mahjong wins 3 blackjack sugar rush taktik sv388masterclass algoritma strategi komprehensif peluang dadu sicbo analisa pola rtp live teknik taktik mahjong wild deluxe gates of olympuskalkulasi probabilitas manajemen risiko strategi pola rtp live mahjong ways 2 taktik analisa starlight princess teknik peluang baccarattaktik hibrida teknik ekstraksi strategi peluang roulette analisa pola rtp live pragmatic mahjong wins 3 wild west goldmenguasai momentum analisa peluang roulette taktik sv388 teknik pola rtp live strategi mahjong ways 2 pgsoft sugar rushteknik sinkronisasi pola rtp live pragmatic mahjong wins 3 sugar rush blackjack sv388teknik observasi analisa volatilitas taktik pola rtp live gates of olympus mahjong wild deluxe strategi peluang dadu sicboanalisa peluang transisi pro pola rtp live mahjong ways 2 pgsoft starlight princess teknik strategi taktik baccaratmasterclass transisi permainan analisa strategi rtp live mahjong wins 3 taktik pola wild west gold teknik peluang roulette pragmaticekstraksi nilai makro taktik peluang sv388 roulette teknik analisa strategi pola rtp live mahjong ways 2 pgsoft sugar rushtaktik pro analisa peluang pragmatic mahjong wins 3 sugar rush sv388 blackjack