Skandal Korupsi Impor Mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: KPK Periksa Pengusaha, Angka Penerimaan Turun, dan Nama Publik Terlibat
Blog Berita daikin-diid – 12 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian pemeriksaan yang menyoroti dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pengusaha Heri Setiyono, yang lebih dikenal dengan sebutan Heri Black, diperiksa kembali pada 11 Juni 2026 setelah rumahnya digali pada awal bulan Mei dan ditemukan barang bukti elektronik yang mengindikasikan adanya upaya menghalangi proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026 yang mengungkap enam tersangka, termasuk tiga pejabat DJBC—Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono (Kepala Sub Direktorat Intelijen P2), dan Orlando Hamonongan (Kepala Seksi Intelijen). Ketiga pejabat tersebut diduga menerima suap senilai total Rp61,3 miliar dari pihak swasta yang dipimpin oleh John Field, pemilik PT Blueray, serta Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi) dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional) yang bertindak sebagai pemberi suap.
Selain Heri Black, KPK juga memanggil Sri Pangestuti, seorang wiraswasta, dalam rangka memperluas jaringan penyelidikan. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya upaya mengondisikan pihak eksternal untuk mempengaruhi jalannya kasus.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah nama selebritas Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, muncul dalam penyidikan. Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, Raffi sempat menitipkan dua unit barang elektronik melalui PT Blueray Cargo dengan tujuan pengiriman ke Indonesia. Meskipun demikian, KPK belum menemukan bukti kuat yang mengaitkan Raffi secara langsung dengan suap atau penyelundupan. Raffi Ahmad kemudian mengklarifikasi melalui konferensi pers bahwa ia hanya melakukan sesi foto bersama karyawan Blueray di New York pada Oktober 2024, tanpa ada transaksi atau penerimaan barang secara ilegal.
Di sisi lain, data keuangan DJBC menunjukkan bahwa penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai masih berada pada posisi positif hingga April 2026. Total penerimaan mencapai Rp100,6 triliun, meningkat 0,6 persen secara tahunan, dan menyumbang hampir 30 persen terhadap APBN. Pertumbuhan utama datang dari bea masuk yang naik 6,4 persen menjadi Rp16,4 triliun, dipicu oleh impor LPG dan kebutuhan proyek infrastruktur. Namun, bea keluar mencatat kontraksi sebesar 17,5 persen menjadi Rp9,3 triliun, meskipun mulai menunjukkan perbaikan seiring penguatan harga minyak sawit mentah pada Maret dan April 2026.
| Komponen | Penerimaan (Triliun Rp) | Perubahan YoY |
|---|---|---|
| Bea Masuk | 16,4 | +6,4% |
| Bea Keluar | 9,3 | -17,5% |
| Total | 100,6 | +0,6% |
Para analisanya menilai bahwa meskipun kasus korupsi mengganggu citra DJBC, pencapaian keuangan tetap mencerminkan peran strategis bea dan cukai dalam menstabilkan perekonomian nasional. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa peningkatan penerimaan bea masuk didukung oleh kebijakan fiskal yang adaptif serta penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap barang impor.
Pengembangan kasus ini masih jauh dari selesai. KPK diperkirakan akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan logistik dan individu yang menyediakan fasilitas untuk mengalirkan barang ilegal. Sementara itu, DJBC berjanji untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat mekanisme pengawasan internal guna mencegah terulangnya praktik suap serupa.
Kesimpulannya, skandal korupsi impor yang melibatkan pejabat DJBC, pengusaha, dan bahkan nama publik seperti Raffi Ahmad menyoroti tantangan besar dalam menjaga integritas sektor kepabeanan. Meskipun penerimaan negara tetap berada pada tren positif, kasus ini menjadi peringatan bahwa keberlanjutan kinerja fiskal sangat bergantung pada penegakan hukum yang konsisten dan pemberantasan praktik korupsi di semua tingkatan.