Preman Tanah Abhang Kembali Palak Sopir Bajaj dan Pedagang Bakso, Pramono Angkat Suara Kritis
Blog Berita daikin-diid – 15 April 2026 | Kawasan pasar Tanah Abang kembali menjadi sorotan publik setelah aksi pemalakan terhadap seorang sopir bajaj dan seorang pedagang bakso keliling terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Kedua korban melaporkan dipaksa membayar setoran harian kepada kelompok preman yang menguasai titik-titik strategis perdagangan, dengan ancaman kekerasan sebagai alat tekanan.
Insiden pertama melibatkan seorang sopir bajaj yang rutin mengantar penumpang di sekitar komplek Tanah Abang. Pada suatu sore, ia dihentikan oleh sekelompok orang bersenjata tajam yang menuntut pembayaran “jasa keamanan” sebesar Rp150.000 per hari. Sopir tersebut mengaku menolak karena tidak mampu, namun preman‑premannya kemudian memukuli bajajnya, merusak kaca depan, dan mengancam akan melukai keluarga jika tidak segera membayar. Video penangkapan tersebut menampilkan suara preman yang bersikap mengintimidasi, sementara sopir tampak putus asa.
Kasus kedua menyoroti seorang pedagang bakso yang menjajakan dagangannya di trotoar depan pasar. Preman yang sama atau kelompok sejenis menuntut pembayaran setoran harian. Ketika pedagang itu tidak mampu melunasi, preman memecahkan beberapa mangkok bakso, menghancurkan peralatan, dan mengancam akan melukai pedagang beserta keluarganya. Rekaman video menunjukkan preman dengan ekspresi dingin sambil menebas mangkok satu per satu, menciptakan adegan yang menggugah simpati publik.
Reaksi keras datang dari Pramono, tokoh masyarakat dan aktivis hak pekerja informal yang menanggapi kedua peristiwa tersebut dalam sebuah konferensi pers. “Kami tidak akan tinggal diam ketika para pekerja informal dipaksa menyerah pada pungutan liar yang mengancam nyawa mereka,” ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus menegakkan penegakan hukum yang konsisten, bukan sekadar reaktif ketika sebuah kasus menjadi viral. “Kami menuntut ada mekanisme pengawasan yang proaktif, termasuk pendataan preman, perlindungan saksi, dan penegakan sanksi yang tegas,” tambahnya.
Premanisme di Tanah Abang bukan fenomena baru. Selama bertahun‑tahun, kawasan ini dikenal memiliki jaringan ekonomi bayangan yang mengandalkan pungutan liar dari pedagang kaki lima, pengendara, hingga pemilik lapak. Ombudsman RI pada 2019 pernah menilai praktik tersebut sebagai sistem kontrol wilayah yang melibatkan penarikan setoran rutin. Praktik ini bertahan karena adanya kebutuhan uang cepat bagi kelompok preman, serta kesulitan aparat dalam mengawasi area yang padat dan dinamis.
Respons kepolisian memang terkesan sigap ketika insiden menjadi viral. Polsek Tanah Abang mengamankan beberapa preman yang terlibat, sekaligus menindak 8 juru parkir liar (jukir) yang sebelumnya mengganggu pengunjung. Namun, kritik terus mengalir, terutama dari anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu (PSI), yang menilai tindakan otoritas masih bersifat reaktif. “Jangan sampai pula Pemprov DKI Jakarta baru bertindak ketika ada kejadian yang viral,” tegasnya.
Analisis para pakar menunjukkan bahwa akar permasalahan terletak pada ketidakjelasan regulasi ruang publik, kurangnya alternatif mata pencaharian bagi kelompok preman, serta lemahnya koordinasi antara Polri, Satpol PP, dan dinas terkait. Tanah Abang, sebagai pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara, menyumbang miliaran rupiah pendapatan harian, sehingga pencurian ekonomi melalui pungutan liar memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian informal.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah strategis diusulkan: pertama, melakukan inventarisasi semua titik kritis di Tanah Abang dan menetapkan zona bebas preman; kedua, memperkuat program penyuluhan hukum bagi pedagang dan pengendara tentang hak mereka; ketiga, meningkatkan kehadiran satpol pp secara permanen dengan patroli terintegrasi; keempat, mengembangkan skema insentif bagi pedagang yang melaporkan praktik pungutan liar secara anonim.
Kesimpulannya, aksi pemalakan terhadap sopir bajaj dan pedagang bakso di Tanah Abang menegaskan bahwa premanisme masih mengakar kuat di kawasan ekonomi informal. Reaksi vokal Pramono dan kritik publik menuntut kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, melainkan menyasar akar permasalahan melalui koordinasi lintas‑instansi, penegakan hukum yang konsisten, serta pemberdayaan ekonomi pekerja informal. Hanya dengan langkah terintegrasi, Tanah Abang dapat bergerak menuju keamanan yang berkelanjutan dan mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif.