Nadiem Makarim Apresiasi Majelis Hakim Izinkan 3 Eksekutif Google Bersaksi, Sidang Korupsi Chromebook Tunda Karena Sakit
Blog Berita daikin-diid – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengalami penundaan karena terdakwa jatuh sakit. Keputusan menunda sidang diambil oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah pada Rabu (22/4/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Menurut keterangan hakim, penundaan bukan semata‑mata karena ketidakhadiran kuasa hukum Nadiem, melainkan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa yang pada saat itu tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan. Hakim Purwanto menegaskan, “Kami beri ruang bagi terdakwa untuk memulihkan kesehatan, sehingga sidang dijadwalkan kembali pada Senin (27/4/2026).”
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengonfirmasi bahwa Nadiem berada di ruang tahanan pengadilan, namun menolak naik ke ruang sidang dengan alasan sakit. JPU menyatakan belum menerima surat keterangan dokter resmi, namun tim dokter yang memantau Nadiem di Rutan Kejari Jakarta Selatan memberikan laporan bahwa kondisi kesehatan terdakwa memang sedang tidak stabil, meski masih dapat melakukan aktivitas rutin.
Di tengah proses penundaan, majelis hakim memberikan keputusan penting yang menjadi sorotan publik: mengizinkan tiga eksekutif senior Google untuk memberikan kesaksian. Keputusan tersebut dianggap sebagai langkah progresif untuk memperjelas alur pengadaan Chromebook, mengingat Google adalah pemilik platform dan lisensi utama perangkat yang menjadi objek sengketa. Nadiem Makarim, yang sebelumnya menyampaikan apresiasi secara tertulis kepada majelis hakim, menulis, “Kami menghargai kebijaksanaan Majelis Hakim yang memberikan kesempatan bagi tiga eksekutif Google untuk bersaksi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam penegakan hukum ini.”
Ketiga eksekutif yang dimaksud, yakni Sarah Tan (Vice President Asia‑Pacific Operations), Michael Lee (Director of Business Partnerships) dan Anita Prasetyo (Head of Regulatory Affairs), diperkirakan akan menjawab pertanyaan seputar proses pengadaan, kriteria teknis, serta mekanisme pembayaran yang melibatkan pemerintah. Meskipun kesaksian mereka belum berlangsung karena penundaan, kehadiran mereka diharapkan dapat memperkaya bukti material dan memberi gambaran yang lebih jelas tentang hubungan antara pemerintah dan Google dalam proyek Chromebook.
- Alasan penundaan: Nadiem sakit dan kuasa hukum tidak hadir.
- Jadwal lanjutan sidang: Senin, 27 April 2026.
- Eksekutif Google yang diizinkan bersaksi: Sarah Tan, Michael Lee, Anita Prasetyo.
- Harapan hakim: Transparansi dalam proses pengadaan publik.
Selain masalah kesehatan, proses persidangan juga diwarnai oleh dinamika antara JPU dan tim pembela. JPU mengaku belum berkoordinasi secara intensif dengan kuasa hukum Nadiem terkait kondisi kesehatan terdakwa, sementara tim pembela belum muncul di ruang sidang pada hari Rabu. Kedua belah pihak tampaknya masih mencari titik temu terkait jadwal dan dokumen medis yang diperlukan.
Para pengamat hukum menilai keputusan mengizinkan eksekutif Google bersaksi sebagai langkah strategis yang dapat mengurangi dugaan bias internal serta menambah objektivitas fakta. “Jika eksekutif korporasi memberikan keterangan yang jujur, proses peradilan akan lebih kuat dan dapat menyingkap jaringan korupsi yang mungkin tersembunyi,” ujar Dr. Hadi Santoso, pakar hukum tata negara.
Kasus ini muncul setelah publikasi laporan investigasi media yang menyoroti adanya selisih biaya pengadaan Chromebook dibandingkan harga pasar internasional. Laporan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang prosedur lelang, evaluasi teknis, dan kemungkinan adanya kickback.
Penundaan sidang memberi waktu bagi semua pihak untuk mempersiapkan dokumen medis, saksi, serta bukti-bukti tambahan. Namun, tekanan publik tetap tinggi, mengingat besarnya nilai pengadaan yang melibatkan ribuan unit perangkat untuk sekolah‑sekolah di seluruh Indonesia.
Dengan jadwal sidang yang kembali dilanjutkan pada 27 April, mata publik dan dunia hukum menantikan apakah kesaksian tiga eksekutif Google akan membuka tabir baru dalam kasus korupsi ini, serta bagaimana respons Nadiem Makarim setelah proses hukum selesai.