Krisis Palestina: Dari Pembongkaran Pabrik di Tepi Barat hingga Tuduhan Genosida di Gaza
Blog Berita daikin-diid – 21 Mei 2026 | Pasukan militer Israel kembali melakukan aksi penghancuran ilegal pada 21 Mei 2026 di Desa Kharbatha Bani Harith, wilayah Tepi Barat yang diduduki. Sebuah pabrik semen milik keluarga Palestina dirobohkan dengan buldozer tanpa pemberitahuan sebelumnya, meninggalkan desa dan puluhan rumah di sekitarnya dalam ancaman penggusuran paksa. Manajer pabrik, Omar Shamasneh, menyatakan bahwa proses perizinan masih berjalan dengan bantuan pengacara di Administrasi Sipil Israel di Bet El, namun bulldozer tiba-tiba meluncur pada pukul 08.00 setempat.
Kerusakan tersebut tidak hanya menghancurkan aset ekonomi utama warga setempat, tetapi juga menambah daftar panjang korban sipil di Tepi Barat. Kementerian Kesehatan Palestina mencatat lebih dari 759 warga tewas sejak pecahnya konflik pada 7 Oktober 2023, sebagian besar akibat serangan militer dan pemukim ilegal.
Di Gaza, skala tragedi mencapai level yang disebut beberapa pihak sebagai genosida. Hingga 6 Mei 2026, tercatat 72.619 warga Palestina tewas dan 172.484 luka-luka sejak dimulainya operasi militer pada Oktober 2023. Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan 391 stafnya terbunuh, menjadikannya salah satu konflik paling mematikan bagi pekerja kemanusiaan dalam sejarah modern.
Pernyataan pejabat Israel memperkuat tuduhan niat khusus. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich pada Agustus 2024 menyatakan bahwa “mungkin justified dan moral” untuk membuat dua juta orang kelaparan. Pada April 2024, ia menegaskan bahwa “tempat ini tidak ada, tidak mungkin ada” ketika membahas Gaza. Pernyataan serupa datang dari Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben‑Gvir yang menyerukan pengusiran warga Palestina dari Gaza, serta Menteri Energi Eli Cohen yang menyamakan Gaza dengan kota reruntuhan.
Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB pada September 2025 menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Amnesty International menambahkan bahwa kebijakan kelaparan yang disengaja telah merenggut nyawa 130 anak dalam satu bulan, bukan sekadar dampak sampingan operasi militer.
Sementara dunia menyaksikan, perhatian internasional terpecah karena perang antara Amerika Serikat dan Iran yang meletus pada Februari 2026. Konflik tersebut menyedot sorotan media, menjadikan gencatan senjata Gaza kurang prioritas bagi aktor global. Israel dilaporkan memperluas “Yellow Line” kontrolnya di dalam Gaza hingga mencakup 62 persen wilayah, menimbulkan ancaman pembentukan pemisahan permanen.
Kasus kemanusiaan juga melibatkan warga Indonesia. Herman Budianto Sudarsono, relawan asal Ponorogo, ditangkap bersama delapan relawan lainnya saat mengikuti misi Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza. Keluarganya, melalui adik Diah Puspasari, menuntut pemerintah Indonesia segera turun tangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan enam poin taujihat yang menuntut pembebasan sembilan WNI yang ditahan, mengutuk pelanggaran hak asasi manusia, dan menyerukan dukungan internasional melalui Dewan Keamanan PBB serta Mahkamah Internasional.
- Mengutuk aksi agresi militer Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan.
- Menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap semua warga Indonesia yang ditahan.
- Mendukung langkah pemerintah Indonesia dalam diplomasi multilateralisme.
- Mendesak penyelidikan oleh ICC dan ICJ atas pelanggaran hukum internasional.
- Mengajak umat Islam dan masyarakat dunia memperkuat solidaritas filantropi bagi Palestina.
Data terbaru menunjukkan bahwa 86 persen lahan pertanian permanen di Gaza telah hancur, menghilangkan sumber pangan utama penduduk. Selain itu, sekitar 10 rumah di Kharbatha Bani Harith kini berada di ambang penggusuran paksa, menambah beban krisis perumahan di wilayah pendudukan.
Kesimpulannya, rangkaian peristiwa mulai dari penghancuran pabrik semen di Tepi Barat, tuduhan genosida di Gaza, hingga penahanan relawan Indonesia, menegaskan bahwa konflik Palestina‑Israel tidak hanya bersifat militer tetapi juga melibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang luas. Upaya internasional masih terhambat oleh dinamika geopolitik, sementara rakyat Palestina terus menghadapi ancaman eksistensial yang semakin mendesak.