Digitalisasi OSS Dorong Investasi Meroket di Sumenep, Kulon Progo, dan Mempawah
Blog Berita daikin-diid – 11 Juli 2026 | Penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) semakin menjadi tulang punggung percepatan investasi di berbagai wilayah Indonesia. Di Kabupaten Sumenep, Madura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat lonjakan signifikan laporan investasi triwulan II setelah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pada awal Juli 2026. Nilai pelaporan LKPM naik dari sekitar Rp306 juta menjadi Rp63,96 miliar dalam tiga hari, menandai peralihan Kabupaten Sumenep dari zona merah ke zona kuning. Peningkatan ini dipicu oleh pendampingan langsung koordinator penanaman modal, H. Herman Hariyanto, SE, yang menekankan pentingnya pemahaman tata cara pelaporan melalui OSS.
Data DPMPTSP Sumenep mengungkapkan tambahan investasi sebesar Rp13,30 miliar pada hari pertama Bimtek, Rp19,58 miliar pada hari kedua, dan Rp30,98 miliar sehari setelah kegiatan selesai. Pencapaian tersebut tidak lepas dari pemanfaatan platform OSS yang menyederhanakan proses pelaporan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan transparansi. Dengan sistem digital ini, pelaku usaha dapat mengunggah dokumen secara daring, memantau status izin, serta mengakses informasi kebijakan investasi secara real time.
Di sisi lain, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, juga mengukuhkan komitmen digitalisasi lewat penerapan OSS Risk-Based Approach (OSS‑RBA). Kepala DPMPTSP Kulon Progo, Sarji, menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan kini terintegrasi dengan Sistem Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Amdalnet, dan SimBG. Integrasi ini tidak hanya mempercepat alur perizinan, tetapi juga memberikan kepastian lokasi bagi investor melalui program “land pocket” yang memetakan ketersediaan lahan strategis. Kulon Progo telah menyusun dokumen “Investment Project Ready to Offer” (IPRO) yang menonjolkan potensi unggulan daerah, mulai dari perumahan, agrowisata, hingga kawasan industri Sentolo.
Sementara itu, di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) bersama DPRD Mempawah memperkuat fondasi hukum perizinan berusaha. Rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha selesai, dan akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Selesai Harmonisasi. Upaya ini menyiapkan kerangka regulasi yang selaras dengan mekanisme OSS, sehingga proses perizinan dapat dilaksanakan secara terpadu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Fokus utama adalah peningkatan kualitas SDM, pembentukan PTSP, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mengurangi waktu tunggu izin.
Ketiga wilayah tersebut menunjukkan pola serupa: digitalisasi melalui OSS menjadi katalisator utama dalam meningkatkan iklim investasi. Manfaat yang dirasakan meliputi:
- Pengurangan waktu proses perizinan dari bulan menjadi hari.
- Transparansi data investasi yang dapat diakses publik.
- Kemudahan monitoring kepatuhan pelaku usaha.
- Peningkatan kepercayaan investor domestik dan asing.
Statistik triwulan II menunjukkan total investasi yang dilaporkan di Sumenep mencapai Rp360 miliar, sementara Kulon Progo mencatat peningkatan aliran investasi berkat penyediaan data potensi daerah yang komprehensif. Di Mempawah, meski data kuantitatif belum tersedia secara publik, langkah harmonisasi regulasi diharapkan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.
Secara keseluruhan, penerapan OSS dan sistem terintegrasi lainnya memperlihatkan efek sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan dunia usaha. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, daerah-daerah tersebut tidak hanya memperbaiki layanan publik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah. Keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia yang ingin meningkatkan daya saing investasi secara berkelanjutan.
Ke depan, tantangan utama tetap pada peningkatan literasi digital bagi pelaku usaha, penyempurnaan infrastruktur TI, serta penyelarasan regulasi di tingkat provinsi dan nasional. Jika tantangan tersebut dapat diatasi, sistem OSS akan terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Tanah Air.