BI Rate Tetap 5,75%, Dampaknya ke Investor dan Pasar Modal
Blog Berita daikin-diid – 24 Juli 2026 | Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026. Keputusan ini menunjukkan konsistensi kebijakan moneter BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurut pengamat pasar modal Hendra Wardhana, BI Rate tetap di level 5,75% adalah langkah yang sesuai dengan harapan pasar. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, mulai dari arah kebijakan suku bunga bank sentral dunia, tensi geopolitik, hingga fluktuasi nilai tukar, Hendra menilai, BI memilih mengedepankan stabilitas dibandingkan mengambil risiko dengan mengubah suku bunga terlalu cepat.
Di sisi lain, Hendra melihat inflasi domestik masih berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia sehingga belum ada urgensi untuk kembali menaikkan suku bunga. Selain itu, ia menilai, menjaga suku bunga tetap tinggi juga diperlukan untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan Indonesia dan menjaga stabilitas rupiah.
Keputusan mempertahankan BI Rate di level 5,75% juga memberikan sinyal Bank Indonesia saat ini berada pada fase “wait and see”. Hal itu, menurut Hendra, bank sentral menilai kebijakan moneter yang ada sudah cukup untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pasar dapat mengartikan peluang kenaikan suku bunga lanjutan semakin kecil selama kondisi global tidak mengalami guncangan baru yang signifikan. Namun demikian, Hendra mengatakan, ruang penurunan suku bunga juga masih akan sangat bergantung sejumlah faktor, seperti perkembangan inflasi, pergerakan rupiah, serta arah kebijakan The Federal Reserve (the Fed) dalam beberapa bulan mendatang.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan dapat menjadi momentum bagi perbankan untuk mempercepat penyaluran kredit ke dunia usaha. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pertumbuhan kredit tetap terjaga dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga mengatakan, kenaikan suku bunga acuan berpotensi menghambat penyaluran kredit karena biaya dana ikut meningkat. Kondisi itu pada akhirnya dapat menekan aktivitas sektor riil. Ia menambahkan, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga laju kredit tetap positif.
Di lain pihak, Bank Indonesia juga mencatat bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh positif pada Juni 2026. Pertumbuhannya mencapai sebesar 8,7 persen secara tahunan (year on year/yoy), atau menjadi Rp10.432,8 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa pertumbuhan M2 tersebut melanjutkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang sebesar 10,8 persen (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 6,9 persen (yoy).
Lebih lanjut, perkembangan M2 pada Juni 2026 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Penyaluran kredit tumbuh sebesar 12,1 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan sebesar 10,8 persen (yoy) pada Mei 2026.
Kesimpulan dari keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit ke dunia usaha dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.