Surabaya Ganti Strategi: 1.800 Tongbin Baru Angkat Krisis TPS Menjadi Lebih Tertata
Blog Berita daikin-diid – 15 April 2026 | Di tengah meningkatnya keluhan warga tentang tumpukan sampah yang meluber ke jalan, Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program penambahan 1.800 tongbin (bak sampah) untuk mengembalikan fungsi utama Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai sarana pengelolaan sampah, bukan sekadar tempat buangan yang mengganggu lalu lintas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa banyak tongbin di TPS kini mengalami kerusakan—pecah, rusak, atau berkurang setengahnya—sehingga kapasitas penampungan berkurang drastis. “TPS yang dulunya memiliki 20 tongbin kini hanya tersisa 10,” ujarnya pada Rabu, 15 April 2026. Kondisi tersebut memicu antrean gerobak sampah yang panjang hingga sampah meluber ke trotoar.
Dengan tambahan 1.800 tongbin yang dijadwalkan tiba pada akhir bulan ini, diharapkan seluruh TPS di kota, terutama yang berada di jalan protokol, kembali beroperasi sesuai standar operasional kebersihan. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap tongbin yang sudah penuh harus segera ditutup dan TPS disemprot untuk menekan bau tak sedap serta mencegah penyebaran hama.
Selain pengadaan peralatan, Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 38 TPS yang terletak di ruas jalan utama. Evaluasi mencakup peningkatan frekuensi pengangkutan sampah; misalnya, area yang sebelumnya hanya diangkut sekali sehari kini akan diangkut dua kali, mengingat keterbatasan lahan dan volume sampah yang tinggi.
Masalah serupa juga terlihat di wilayah lain. Di Jakarta Utara, kawasan Pejagalan yang dulunya merupakan ruang terbuka hijau (RTH) kini berubah menjadi TPS liar. Warga mengeluhkan bau menyengat, tumpukan sampah yang menggunung, serta munculnya lalat yang mengganggu kesehatan. Meskipun laporan telah disampaikan melalui aplikasi JAKI, aktivitas penimbunan sampah tetap berlanjut, menandakan perlunya penegakan regulasi yang lebih ketat.
Di Bali, Desa Sanur Kaja menghadapi fenomena “titip sampah”—warga menaruh sampah di pinggir jalan dengan harapan petugas akan mengangkatnya nanti. Untuk mengatasi hal ini, Koordinator TPS3R Cemara Desa Sanur Kaja, Nyoman Suandiana, memperkenalkan sistem pengambilan sampah langsung dari dalam rumah. Warga yang berlangganan layanan diminta memisahkan sampah di dalam rumah, sehingga petugas dapat mengambilnya tanpa harus mengandalkan penumpukan di luar. Sistem ini juga melibatkan pemilik kos-kosan untuk ikut bertanggung jawab atas pengelolaan sampah penghuninya.
- Penambahan 1.800 tongbin di Surabaya.
- Peningkatan frekuensi pengangkutan di 38 TPS utama.
- Penerapan sistem “ambil dari dalam rumah” di Sanur Kaja.
- Penerapan sanksi dan penutupan TPS yang tidak mematuhi standar.
Pengalaman Surabaya menunjukkan bahwa peningkatan infrastruktur saja tidak cukup; dibutuhkan koordinasi lintas sektor, penegakan regulasi, serta edukasi warga tentang pentingnya memisahkan dan menempatkan sampah dengan benar. Upaya bersama antara pemerintah, petugas kebersihan, serta masyarakat menjadi kunci untuk mengubah TPS dari sekadar tempat penampungan sampah menjadi fasilitas pengelolaan yang tertib dan ramah lingkungan.
Kesimpulannya, dengan penambahan tongbin, penyesuaian jadwal pengangkutan, dan inovasi sistem pengambilan sampah, Surabaya berupaya menjadikan TPS kembali berfungsi sesuai tujuan utamanya. Model ini dapat dijadikan contoh bagi kota lain yang menghadapi tantangan serupa, asalkan diikuti dengan komitmen kuat dari semua pemangku kepentingan.