Singapura Tegas Tol di Selat Malaka: Negara Tetangga Tolak, Apa Dampaknya?
Blog Berita daikin-diid – 26 April 2026 | Jalan pelayaran internasional Selat Malaka kembali menjadi sorotan utama setelah Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan penerapan tarif bagi kapal yang melintas di selat strategis tersebut. Usulan yang dilontarkan dengan nada lelucon ternyata memicu respons serius dari dua negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura, yang menolak keras wacana pajak tersebut.
Dalam sebuah konferensi pers pada 25 April 2026, Purbaya menjelaskan bahwa ide tarif di Selat Malaka diilhami oleh contoh penerapan biaya di Selat Hormuz, Iran. Ia menyatakan bahwa jika tarif dibagi tiga antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, nilai ekonomi yang dihasilkan bisa sangat signifikan. Pernyataan ini kemudian memicu reaksi keras dari pejabat luar negeri negara‑negara bersebelahan.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa kebijakan apa pun terkait Selat Malaka tidak dapat diputuskan secara sepihak. Hasan menambahkan bahwa pengelolaan selat selama ini didasarkan pada kerja sama erat antarnegara pesisir, termasuk Indonesia, Singapura, dan Thailand. “Semua keputusan harus melibatkan keempat negara,” ujarnya dalam sebuah forum di Kuala Lumpur, menegaskan pentingnya mekanisme konsensus regional.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyampaikan pandangan serupa pada sebuah acara di Singapura. Balakrishnan menegaskan bahwa Selat Malaka harus tetap terbuka dan bebas dari pungutan biaya apa pun. Ia menekankan bahwa hak lintas transit dijamin oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). “Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun yang menghambat atau mengenakan tarif di wilayah kami,” tegasnya.
Pernyataan kedua menteri tersebut memperkuat posisi Malaysia dan Singapura bahwa kebijakan tarif harus melalui dialog multilateral. Kedua negara menekankan bahwa Selat Malaka adalah jalur pelayaran paling sibuk di dunia, dengan lebih dari 100 kapal melintas setiap harinya, termasuk kapal tanker, kontainer, dan kapal kargo. Penutupan atau pembatasan tarif dapat mengganggu rantai pasok global serta meningkatkan biaya logistik secara signifikan.
Reaksi pemerintah Indonesia juga muncul sebagai upaya menenangkan situasi. Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyatakan bahwa pemerintah menghormati pandangan negara tetangga dan akan kembali meninjau usulan tersebut melalui forum ASEAN. Sugiono menambahkan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjaga kebebasan navigasi serta keamanan selat, sejalan dengan perjanjian yang telah ada.
Di samping isu tarif, beberapa kebijakan domestik Indonesia turut menjadi sorotan pada hari yang sama. Pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk memerangi praktik haji ilegal, sementara Wali Kota Bogor melaporkan invasi ikan sapu‑sapu di empat titik sungai kota. KPK juga mengungkap indikasi suap dalam penyelenggaraan pemilu, menambah kompleksitas agenda politik nasional.
Para analis geopolitik menilai bahwa penolakan Malaysia dan Singapura bukan semata‑mata soal kepentingan ekonomi, melainkan juga mempertahankan prinsip kebebasan navigasi yang telah lama dijaga. “Jika satu negara mencoba memungut biaya di selat internasional, hal itu dapat menjadi preseden berbahaya bagi jalur lain,” ujar Dr. Rina Suryani, pakar hubungan internasional di Universitas Indonesia.
Secara historis, Selat Malaka telah menjadi arena kerjasama maritim antara negara‑negara pesisir. Kesepakatan bersama telah mengatur patroli, penanggulangan kejahatan maritim, dan standar keselamatan. Penambahan tarif tanpa persetujuan bersama dapat mengganggu keseimbangan tersebut dan menimbulkan ketegangan diplomatik.
Kesimpulannya, usulan tarif di Selat Malaka yang diajukan oleh Menteri Keuangan Indonesia mendapat penolakan tegas dari Malaysia dan Singapura. Kedua negara menekankan pentingnya kerja sama multilateral dan kebebasan navigasi yang dijamin oleh hukum internasional. Pemerintah Indonesia tampaknya akan meninjau kembali langkahnya melalui dialog ASEAN, sambil tetap mengawasi isu-isu domestik lainnya. Situasi ini menegaskan kembali betapa sensitifnya kebijakan maritim di kawasan yang menjadi tulang punggung perdagangan global.