Ayah Pakai Anak Sebagai Tameng Saat Gagal Gasak Honda Revo, Modus COD Menguak Bahaya Bonceng Depan
Blog Berita daikin-diid – 13 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di salah satu kawasan perkotaan pada akhir pekan kemarin. Seorang pria berusia sekitar tiga puluhan tahun, yang diketahui sebagai pengemudi motor matik, berusaha mengamankan sebuah Honda Revo dengan cara memaksa sang pemilik menyerahkan motor tersebut. Ketika tawaran cash on delivery (COD) tidak dapat dipenuhi, pelaku justru mengubah taktik: ia menempatkan anaknya di posisi depan sebagai “tameng” untuk melindungi diri dari kemungkinan perlawanan.
Modus ini, yang kini dikenal sebagai “Modus COD“, memanfaatkan kebiasaan umum orang tua yang membonceng anak di depan motor. Praktik ini memang sudah lama menjadi fenomena di jalan‑jalan Indonesia, namun insiden ini menyoroti sisi gelapnya ketika dijadikan alat kriminal. Sementara itu, pakar keselamatan berkendara menegaskan bahwa menempatkan anak di depan tidak hanya melanggar etika, tetapi juga menimbulkan risiko fatal bagi si kecil.
Agus Sani, Kepala Safety Riding Promotion Wahana, menjelaskan bahwa posisi anak di depan motor matik meningkatkan kemungkinan terjadinya gas yang tidak disengaja. “Anak kecil memiliki rasa penasaran tinggi, mereka bisa tanpa sadar memutar gas sehingga motor melaju sendiri,” ujar Agus dalam wawancara dengan media lokal. Selain itu, penempatan anak di depan mengganggu ergonomi pengendara, mengurangi pandangan, dan mempersempit ruang gerak dalam mengendalikan setang.
Insiden Honda Revo ini terjadi di Jalan Sudirman, ketika sang ayah mengemudi motor matik berwarna merah dengan anak berusia empat tahun duduk di depan. Saat mencoba menagih pembayaran COD dari pemilik Revo, sang pemilik menolak karena tidak memiliki uang tunai. Menyadari kegagalan tawar‑menawar, pelaku menurunkan tangan dengan mengisyaratkan agar sang anak tetap duduk di depan, seolah‑olah menghalangi pemilik motor tersebut untuk melawan atau melarikan diri. Akibatnya, situasi menjadi tegang dan berakhir dengan intervensi polisi yang berhasil menahan pelaku serta menyelamatkan anak dari bahaya lebih lanjut.
Berbagai pihak mengkritisi keras tindakan tersebut. Organisasi perlindungan anak menilai bahwa penggunaan anak sebagai “tameng” merupakan pelanggaran hak asasi anak dan dapat masuk dalam kategori kekerasan psikologis. “Anak tidak boleh dijadikan alat dalam konflik apapun, apalagi dalam kejahatan ekonomi seperti COD yang gagal,” ujar pernyataan resmi dari Lembaga Perlindungan Anak Nasional.
Di sisi lain, kasus ini menambah daftar panjang laporan mengenai bahaya bonceng anak di depan. Menurut data Kementerian Perhubungan, pada tahun 2025 tercatat lebih dari 12.000 kecelakaan yang melibatkan anak di posisi depan, dengan 1.800 di antaranya berujung pada cedera serius. Faktor utama meliputi gas tiba‑tiba, kehilangan kontrol, serta paparan debu dan kerikil yang dapat melukai wajah atau mata anak.
Berikut langkah‑langkah yang direkomendasikan oleh pakar keselamatan untuk mencegah tragedi serupa:
- Selalu tempatkan anak di jok belakang dengan helm standar yang terpasang rapat.
- Gunakan sabuk pengaman atau penahan khusus pada jok belakang jika tersedia.
- Hindari membawa lebih dari satu penumpang pada motor matik, terutama di posisi depan.
- Latih anak untuk menahan diri agar tidak menyentuh gas atau rem selama perjalanan.
- Jika harus membawa barang, gunakan tas atau carrier yang terpasang pada bagian belakang motor.
Kasus ayah yang menggunakan anak sebagai tameng ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Tidak hanya mengancam keselamatan fisik anak, tetapi juga membuka celah bagi pelaku kejahatan memanfaatkan kebiasaan berbahaya. Pemerintah daerah setempat telah berjanji meningkatkan patroli dan melakukan sosialisasi intensif mengenai bahaya bonceng depan, terutama pada jam-jam rawan kejahatan COD.
Semoga insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak—orang tua, pengendara, dan penegak hukum—bahwa keselamatan anak tidak boleh dikompromikan demi kepentingan finansial atau taktik kriminal. Upaya bersama antara edukasi publik, penegakan hukum yang tegas, dan penyesuaian kebijakan transportasi dapat mengurangi risiko serupa di masa depan.