Muktamar ke-35 NU Digelar di Pondok Pesantren Tambakberas Jombang, 27‑31 Agustus 2026: Keputusan, Kebijakan Khusus, dan Waspada Hoaks
Blog Berita daikin-diid – 08 Juli 2026 | Jombang, Jawa Timur – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Acara tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 31 Agustus 2026, setelah rapat gabungan harian Syuriyah‑Tanfidziyah yang berlangsung di Gedung PBNU, Jakarta, pada 7 Juli 2026.
Keputusan strategis tersebut diumumkan oleh Ketua Panitia Organising Committee (OC) Muktamar ke‑35, Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Ipul. Ia menegaskan, “Penetapan lokasi dan waktu pelaksanaan Muktamar patut disyukuri bersama, apalagi dinamika yang terjadi sebelumnya telah menguras perhatian publik.” Gus Ipul menambahkan bahwa seluruh jajaran NU, baik di tingkat wilayah (PWNU) maupun cabang (PCNU), diminta untuk memfokuskan diri pada persiapan teknis, logistis, dan program kerja selama lima hari penuh.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, memimpin rapat gabungan antara unsur Syuriyah dan Tanfidziyah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen organisasi dalam menyukseskan Muktamar, yang sekaligus menjadi momentum evaluasi kebijakan internal dan penetapan arah strategi NU ke depan.
Lokasi yang dipilih, Pondok Pesantren Tambakberas, didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah pada era awal kemerdekaan dan telah lama menjadi pusat pendidikan Islam tradisional di Jawa Timur. Penetapan ini menandai keberlanjutan tradisi NU dalam mengutamakan pesantren sebagai ruang deliberasi utama, sekaligus memberi peluang bagi komunitas lokal Jombang untuk mendukung logistik, akomodasi, dan kebutuhan peserta yang diperkirakan mencapai ribuan delegasi.
Selain penentuan tempat dan jadwal, rapat gabungan juga menghasilkan kebijakan khusus bagi PWNU dan PCNU se‑Tanah Papua. Kebijakan tersebut mencakup alokasi anggaran tambahan, program pelatihan kepemimpinan, dan dukungan infrastruktur untuk memperkuat kehadiran NU di wilayah paling timur Indonesia. Gus Ipul menyatakan, “Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian PBNU terhadap kondisi dan kebutuhan organisasi di Papua, yang membutuhkan perhatian khusus dalam rangka memperkuat persaudaraan dan pembangunan umat.”
Dalam konteks komunikasi, Gus Ipul memperingatkan anggota organisasi agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial. Ia menegaskan, “Jangan mudah terbawa berita hoaks. Yang di media sosial tidak semuanya benar. Bahkan ada yang fitnah, yang sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi organisasi.” Peringatan ini muncul setelah munculnya sejumlah spekulasi mengenai lokasi dan tanggal Muktamar yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan anggota NU.
Berikut rangkuman keputusan utama yang diambil dalam rapat tersebut:
- Lokasi Muktamar ke‑35: Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
- Waktu pelaksanaan: 27‑31 Agustus 2026.
- Kebijakan khusus untuk PWNU dan PCNU Papua: alokasi anggaran tambahan, pelatihan kepemimpinan, dan dukungan infrastruktur.
- Instruksi kepada seluruh jajaran NU untuk fokus pada persiapan logistik, materi rapat, dan koordinasi antar‑cabang.
- Peringatan keras terhadap penyebaran hoaks dan informasi tidak terverifikasi di media sosial.
Persiapan teknis telah dimulai sejak keputusan diumumkan. Tim logistik PBNU bekerja sama dengan otoritas setempat di Jombang untuk mengatur transportasi, akomodasi, serta fasilitas kesehatan bagi peserta. Sementara itu, panitia acara tengah menyusun agenda sidang, diskusi tematik, dan sesi musyawarah yang akan membahas isu-isu strategis seperti pendidikan Islam modern, pemberdayaan ekonomi umat, serta peran NU dalam politik nasional.
Para pengamat menilai bahwa pemilihan Jombang sebagai tuan rumah mencerminkan upaya PBNU memperkuat basis pesantren di Jawa Timur sekaligus menyeimbangkan representasi geografis antara Jawa, Sumatra, dan wilayah timur. Diharapkan Muktamar ke‑35 dapat menghasilkan keputusan kolektif yang relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dakwah, penanggulangan kemiskinan, serta penegakan nilai-nilai keagamaan dalam kerangka Pancasila.
Dengan latar belakang dinamika internal dan eksternal yang kompleks, Muktamar ke‑35 NU diharapkan menjadi forum dialog terbuka, transparan, dan produktif. Keberhasilan acara ini tidak hanya akan memperkuat kohesi internal NU, tetapi juga memberikan sinyal positif bagi masyarakat Indonesia luas bahwa organisasi keagamaan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa mengorbankan prinsip dasar keislaman.
Secara keseluruhan, penetapan Pondok Pesantren Tambakberas sebagai lokasi Muktamar ke‑35 menandai babak baru dalam sejarah organisasi. Keputusan ini menegaskan komitmen PBNU untuk menjaga tradisi, memperluas jangkauan wilayah, dan mengedepankan integritas informasi di era digital. Semua pihak diharapkan berkontribusi aktif demi kelancaran pelaksanaan dan tercapainya hasil yang bermanfaat bagi kemaslahatan jamʿiyyah ke depan.