Yahya Zaini Dorong Pencairan Dana MBG: Dampak Penutupan SPPG dan Jeratan Kasus Korupsi Mengguncang DPR
Blog Berita daikin-diid – 12 Juni 2026 | Jakarta, 12 Juni 2026 – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menuntut Menteri Keuangan, Purbaya, untuk segera menyalurkan anggaran bagi Badan Gizi Nasional (BGN) demi menjaga kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seruan tersebut muncul setelah sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup karena masalah operasional dan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
Yahya Zaini menegaskan ketidaksepakatannya terhadap penutupan SPPG yang tidak bermasalah. “Mereka melayani jutaan penerima manfaat, sehingga penutupan sementara hanya dapat diterima pada dapur yang terbukti mengganggu kesehatan, seperti kasus keracunan atau tidak memiliki Sertifikat Laik Huni dan Sanitasi,” ujar Zaini dalam pernyataan kepada media pada Rabu (10/6/2026). Ia menambahkan, Komisi IX telah menjadwalkan pertemuan dengan Kepala BGN, Nanik S Deyang, untuk membahas alokasi dana dan rencana kerja ke depan.
Setelah pelantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026, ia menegaskan bahwa seluruh dana operasional untuk dapur MBG telah cair sejak 5 Juni 2026. “Angka 27.877 yang beredar merupakan hoaks; dana sudah masuk dan dapur dapat beroperasi,” katanya di Istana Negara. Nanik menambahkan bahwa BGN akan melakukan efisiensi melalui moratorium pembukaan dapur baru, sambil memastikan tidak mengurangi target pemberian gizi kepada penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, membantah tudingan bahwa ia terlibat dalam pengelolaan SPPG atau dapur MBG. Dudung menjelaskan perannya hanya sebagai fasilitator komunikasi antara pengelola pesantren dan BGN, tanpa menelusuri perkembangan selanjutnya. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pembangunan dapur SPPG yang dimaksud, sehingga ia tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang proyek tersebut.
Di balik dinamika tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menambahkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi MBG. Asep Yusuf Somantri, yang dikenal dekat dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, ditetapkan sebagai tersangka keempat pada 11 Juni 2026. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda, Syarief Sulaeman Nahdi, Asep diduga mengatur titik dapur dan melakukan intervensi verifikasi mitra MBG atas permintaan Sony, kemudian menerima uang balasan. Penetapan tersebut melengkapi daftar tersangka yang sudah mencakup mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Berikut adalah tokoh‑tokoh yang disebut dalam penyelidikan dan laporan media terkait skandal MBG:
- Yahya Zaini – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
- Nanik S Deyang – Kepala Badan Gizi Nasional
- Dudung Abdurachman – Kepala Staf Kepresidenan
- Sony Sonjaya – Mantan Wakil Kepala BGN
- Dadan Hindayana – Mantan Kepala BGN
- Lodewyk Pusung – Mantan Wakil Kepala BGN
- Asep Yusuf Somantri – Tersangka baru, dekat Sony Sonjaya
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan dana publik dalam program gizi nasional. Sementara Komisi IX menekankan pentingnya pencairan dana tepat waktu, Kejagung terus menggali jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan pihak swasta. Pemerintah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan anggaran dan memastikan bahwa penerima manfaat MBG, terutama anak-anak dan keluarga kurang mampu, tidak lagi terdampak oleh penutupan dapur atau penundaan pencairan dana.
Ke depan, Komisi IX berencana mengadakan rapat koordinasi dengan BGN dan Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali mekanisme alokasi anggaran, serta memperketat pengawasan terhadap proses verifikasi dan penetapan titik SPPG. Upaya tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap program gizi nasional dan memutus mata rantai korupsi yang mengancam keberlangsungan MBG.