Rudy Mas’ud Dukung Hak Angket di DPRD Kaltim, Tegaskan Proses Formal di Tengah Tekanan Massa Aksi 215
Blog Berita daikin-diid – 22 Mei 2026 | Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan dukungan penuh terhadap hak angket DPRD Kaltim dalam sebuah audiensi yang dihadiri perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) pada 21 Mei 2026. Acara berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur, Samarinda, dan dihadiri sekitar tiga puluh delegasi massa aksi yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah provinsi.
Rudy Mas’ud, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, menyatakan bahwa hak angket merupakan hak istimewa lembaga legislatif bersama hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat. “Saya dukung hak angket, saya dukung hak angket,” tegasnya, sambil menekankan bahwa mekanisme tersebut sepenuhnya berada dalam ranah DPRD Kaltim sesuai Pasal 20 UUD 1945 yang mengatur tiga fungsi utama DPR: legislasi, budgeting, serta kontrol dan pengawasan.
Dalam menjawab tuntutan massa yang menggelar demonstrasi di depan kantor gubernur sejak siang hari, Rudy menegaskan bahwa proses hak angket tidak dapat dijalankan secara instan. Ia mengibaratkan hak angket seperti tindakan medis yang memerlukan diagnosa dan persiapan terlebih dahulu, “Gak ada orang sesak napas langsung bedah jantung,” ujarnya. Menurutnya, sebelum hak angket dapat diaktifkan, harus ada penyelidikan resmi, pembahasan di DPRD, serta kepatuhan pada aturan prosedural yang berlaku.
Massa aksi 215, yang menuntut pengunduran diri Rudy Mas’ud serta instruksi kepada Fraksi Golkar di DPRD untuk mendukung hak angket, menyampaikan dua tuntutan utama melalui Koordinator APMK, Erly Sopiansyah. Tuntutan pertama meminta gubernur mengikhlaskan jabatannya, sedangkan tuntutan kedua menuntut perintah resmi dari Rudy sebagai Ketua DPD Partai Golkar untuk mendukung hak angket. Perwakilan lain, Jovani Ardiansyah, menyoroti bahwa enam fraksi telah menandatangani pakta integritas dukungan hak angket, namun Partai Golkar belum memberikan sikap resmi.
Rudy menanggapi dengan tegas, “Pernah jadi anggota dewan? Jadi anggota dewan dulu ya baru bisa ngomongnya begitu,” menegaskan bahwa pengalaman legislasi diperlukan untuk memahami prosedur hak angket. Ia menambahkan bahwa setiap tahapan politik memerlukan proses yang terstruktur, dan tidak ada ruang bagi tindakan impulsif yang melanggar prosedur.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar, memberikan wejangan kepada Rudy dalam acara pembukaan IPA Convention and Exhibition 2026 di ICE BSD, Tangerang. Bahlil menyebutkan pentingnya viralitas bagi pejabat publik, menyatakan, “Kalau pejabat gak viral, gak top,” namun menekankan perlunya mitigasi dan strategi dalam menghadapi sorotan publik.
Selama acara tersebut, Bahlil memuji temuan blok gas baru di Kaltim oleh ENI dan Petronas, yang diperkirakan menghasilkan 5 TCF gas dan produksi kondensat setara 200.000 barel per hari pada 2028-2029. Ia kemudian melontarkan candaan kepada Rudy Mas’ud, menyebutnya sebagai gubernur yang sedang viral, sekaligus mengingatkan bahwa viralitas tidak selalu berarti keberhasilan, melainkan tantangan untuk mengelola persepsi publik secara efektif.
Reaksi Rudy terhadap candaan Bahlil tetap tenang. Ia menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai gubernur sekaligus Ketua DPD Partai Golkar, serta menolak segala spekulasi tentang pengunduran diri. “Tidak apa-apa, kamu Ketua Golkar kok, tidak apa-apa. Jadi tidak ada itu kita mundur-mundur,” katanya, menegaskan keberlanjutan kepemimpinannya.
Keseluruhan situasi menunjukkan dinamika politik yang kompleks di Kalimantan Timur. Di satu sisi, massa aksi menuntut akuntabilitas melalui hak angket dan pengunduran diri gubernur. Di sisi lain, pemerintah provinsi tetap berpegang pada prosedur konstitusional, menolak tekanan yang dianggap melanggar mekanisme legislatif. Dengan dukungan dari tokoh partai senior seperti Bahlil, Rudy Mas’ud berupaya menyeimbangkan antara respons publik dan kepatuhan pada tata cara demokratis.
Ke depannya, proses hak angket di DPRD Kaltim diperkirakan akan menjadi ujian bagi institusi legislatif daerah dalam mengelola tuntutan masyarakat serta menjaga legitimasi politik di tengah sorotan media nasional.