Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Sleman Capai 19,45%, Dukung Transformasi Layanan Publik dan Bansos
Blog Berita daikin-diid – 30 April 2026 | Kabupaten Sleman menunjukkan kemajuan signifikan dalam program digitalisasi administrasi kependudukan. Pada 30 April 2026, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, meninjau langsung proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pendopo Parasamya Setda Sleman. Capaian aktivasi mencapai 19,45 persen dari total wajib KTP, menandakan kesiapan daerah dalam mengadopsi layanan berbasis digital.
Menurut Teguh Setyabudi, kualitas layanan administrasi kependudukan di Sleman sudah sangat baik, khususnya dalam perekaman KTP elektronik yang telah mencapai tingkat akurasi 99,8 persen. Ia menekankan bahwa digitalisasi tidak sekadar meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat keamanan data, mempercepat verifikasi daring, serta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Program aktivasi IKD di Sleman merupakan bagian dari rangkaian pilot digitalisasi penyaluran bansos nasional. Dengan mengintegrasikan layanan publik ke dalam infrastruktur Digital Public Infrastructure (DPI), pemerintah berharap dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi dan meningkatkan transparansi distribusi bantuan. Danang Maharsa menegaskan bahwa digitalisasi kini menjadi keharusan bagi Indonesia agar tidak tertinggal dari negara lain, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berikut poin-poin utama yang disorot dalam peninjauan tersebut:
- Aktivasi IKD mencapai 19,45% dari total wajib KTP di Kabupaten Sleman.
- Perekaman KTP elektronik (KTP‑el) telah mencapai tingkat akurasi 99,8%.
- Digitalisasi bansos diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan serta melindungi data pribadi warga.
- Penerapan skema DPI menjadi landasan utama untuk integrasi layanan publik berbasis data.
Selain peninjauan di Sleman, upaya digitalisasi administrasi kependudukan juga terlihat di tingkat sekolah. Pada 30 April 2026, program serupa dilaksanakan di SMAN 70 Jakarta, di mana 127 siswa berpartisipasi dalam pencatatan kartu identitas elektronik dan aktivasi IKD. Kegiatan tersebut mencerminkan pentingnya edukasi langsung kepada generasi muda tentang proses administrasi kependudukan yang semakin terhubung dengan layanan keuangan, pendidikan, dan kesehatan.
Para pejabat menekankan bahwa keberhasilan aktivasi IKD di Sleman dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan infrastruktur yang memadai dan data yang akurat, proses verifikasi daring menjadi lebih cepat, mengurangi antrean di kantor kecamatan, serta mempercepat pencairan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selanjutnya, pemerintah daerah berencana memperluas jangkauan aktivasi IKD dengan mengoptimalkan kolaborasi antara Dukcapil, Bank Indonesia, serta lembaga terkait lainnya. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem layanan publik yang terpadu, dimana warga dapat mengakses berbagai layanan—seperti pembuatan KTP, pengajuan KJP, atau pencairan bantuan sosial—hanya dengan satu identitas digital.
Secara keseluruhan, pencapaian 19,45 persen aktivasi IKD di Sleman menandai langkah penting menuju pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berbasis data. Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi layanan publik yang lebih luas di seluruh Indonesia.