Skandal Penggelembungan MBG: 5 Tersangka, Ribuan Dapur Fiktif, dan Mark‑Up Motor Listrik Rp1,2 Triliun
Blog Berita daikin-diid – 15 Juni 2026 | Jakarta, 14 Juni 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan tajam setelah terungkap dugaan penggelembungan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri tiga dimensi utama penyimpangan: inflasi jumlah dapur operasional, mark‑up pada pengadaan motor listrik, dan jaringan yayasan fiktif yang mengalirkan dana korupsi.
Reformasi program MBG yang digulirkan oleh kepala BGN Nanik S. Deyang menekankan perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas makanan, dan penataan ulang anggaran. Namun, Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman mengungkap temuan potensial penggelembungan jumlah dapur dari perkiraan ideal 22.000 menjadi lebih dari 27.000 titik. Penambahan 5.000 dapur tersebut tidak didukung oleh kebutuhan riil, menimbulkan risiko pemborosan yang diperkirakan dapat menelan biaya hingga satu triliun rupiah per bulan.
Penyelidikan Kejagung menemukan pula indikasi mark‑up pada pengadaan motor listrik untuk dapur MBG. Motor yang dibutuhkan untuk distribusi makanan seharga pasar sekitar Rp40‑45 juta per unit ternyata tercatat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp47 juta, hampir sama dengan nilai akhir pengadaan yang mencapai total Rp1,2 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa HPS disusun secara melawan hukum sehingga menghilangkan mekanisme kompetitif dan membuka ruang bagi praktek mark‑up yang signifikan.
Sementara itu, jaringan yayasan yang seharusnya menjadi mitra dalam pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata terafiliasi dengan sejumlah pejabat BGN. Kejagung menuding mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta dua tokoh swasta Asep Yusuf Somantri (AYS) dan Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal) sebagai tersangka utama. Mereka diduga mengatur proses verifikasi yayasan, memanfaatkan posisi untuk menyalurkan dana miliaran rupiah setiap hari, dan memfasilitasi mark‑up pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
Berikut daftar lengkap tersangka yang telah diumumkan Kejagung:
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
- Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
- Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
- Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony Sonjaya
- Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal
Penemuan KPK mengenai pola korupsi berantai di Kabupaten Muara Enim menambah dimensi lain pada skandal MBG. Meskipun kasus Muara Enim berfokus pada suap pengadaan barang dan jasa sebelum proyek dirancang, pola ijon tersebut mencerminkan budaya korupsi yang sama: intervensi sejak tahap perencanaan, manipulasi verifikasi, dan penyaluran dana ke pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat. Praktik semacam ini mengunci seluruh siklus pengelolaan anggaran, membuat kontrol internal menjadi tidak efektif.
Program MBG sendiri ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada 2026, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Hingga kini, BGN mencatat sekitar 62 juta orang telah terlayani. Namun, dalam upaya menjaga standar mutu, ribuan dapur yang tidak memenuhi kriteria infrastruktur dan sanitasi telah dihentikan sementara untuk evaluasi lebih lanjut.
Kesimpulannya, skandal penggelembungan MBG menyoroti kelemahan struktural dalam pengelolaan program sosial berskala nasional. Penggelembungan jumlah dapur, mark‑up harga motor listrik, dan kolusi dengan yayasan fiktif tidak hanya menggerus anggaran negara, tetapi juga mengancam kualitas layanan bagi anak-anak dan keluarga rentan yang menjadi target utama program. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, memperbaiki mekanisme pengadaan, serta memperketat pengawasan terhadap mitra yayasan. Upaya reformasi yang dipimpin Nanik S. Deyang, termasuk optimalisasi dana CSR BUMN dan hibah luar negeri, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa bantuan gizi sampai tepat sasaran tanpa penyimpangan lagi.