Harga Pertamax Naik Tajam, Pemerintah Didorong Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran dan Daftar QR untuk Pengguna Mobil
Blog Berita daikin-diid – 11 Juni 2026 | Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp17.000 per liter per 10 Juni 2026, naik signifikan dari Rp12.300 dan Rp12.900 per liter sebelumnya. Kenaikan ini memicu perdebatan publik tentang keberlanjutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan menuntut pemerintah memastikan subsidi tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo, menilai bahwa pemerintah harus memperketat pengawasan tata kelola BBM subsidi serta menindak tegas pelanggaran mobil yang tidak berhak antre di jalur Pertalite. Ia menekankan bahwa migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite dapat mengurangi beban subsidi, namun harus dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan terukur.
Menurut Hadi, Pertamina selama ini menanggung rata‑rata biaya subsidi sekitar Rp4.500 per liter untuk Pertamax, dengan konsumsi tahunan mencapai 12 juta kiloliter. Beban tersebut setara dengan Rp54 triliun per tahun dalam neraca keuangan perusahaan. Kenaikan harga minyak mentah internasional sebesar 30‑50 persen akibat konflik Timur Tengah serta fluktuasi dolar memperparah tekanan finansial Pertamina, sehingga penyesuaian harga menjadi langkah yang tak terhindarkan.
Pemerintah, menyadari potensi beban fiskal, telah meluncurkan program “Subsidi Tepat” yang mewajibkan pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftar dan memperoleh kode QR resmi sebagai syarat transaksi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Program ini mulai berlaku sejak Oktober 2024 dan kembali menjadi sorotan setelah penyesuaian harga Pertamax.
Berikut langkah‑langkah pendaftaran QR Pertalite yang dapat diikuti secara online melalui situs Subsidi Tepat MyPertamina:
- Kunjungi situs resmi Subsidi Tepat MyPertamina dan klik tombol “Daftar Akun Baru”.
- Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi (nama lengkap, NIK, nomor ponsel, email, kata sandi).
- Aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem.
- Masuk kembali ke akun, kemudian lengkapi data diri, alamat, serta unggah dokumen yang dibutuhkan: foto KTP, foto STNK, foto kendaraan beserta nomor polisi.
- Setelah semua data terunggah, proses verifikasi akan dilakukan oleh tim Pertamina dengan estimasi maksimal 14 hari.
- Jika disetujui, pengguna dapat mengunduh atau mencetak kode QR yang nantinya dipindai saat membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Penggunaan kode QR diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan subsidi, memastikan hanya kendaraan yang terdaftar yang dapat membeli Pertalite dengan harga Rp10.000 per liter, dan meningkatkan akurasi data penerima subsidi.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menegaskan bahwa harga Pertamax yang baru masih jauh di bawah keekonomian internasional. Ia mengutip harga BBM RON 92 di negara tetangga yang berkisar antara Rp20.000‑21.000 per liter, jauh lebih tinggi dibandingkan harga domestik Rp16.250. Menurut Anggia, kebijakan penyesuaian harga ini merupakan “jalan tengah” agar konsumen dan produsen dapat bertahan sekaligus melindungi kestabilan fiskal.
Di samping kebijakan harga, pemerintah juga memperhatikan aspek estetika hunian subsidi. Sebuah artikel di Liputan6 membahas pemilihan 9 warna fasad rumah kecil yang dapat membuat rumah subsidi tampak lebih luas. Meskipun tidak terkait langsung dengan subsidi BBM, hal ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyesuaikan berbagai jenis subsidi (BBM, perumahan) agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, kenaikan harga Pertamax menandai titik balik dalam kebijakan subsidi BBM Indonesia. Pemerintah dituntut untuk menyeimbangkan antara menjaga kestabilan harga energi, mengurangi beban fiskal, dan memastikan bantuan subsidi tepat kepada golongan yang paling membutuhkan. Program QR code “Subsidi Tepat” menjadi instrumen penting dalam mengontrol distribusi subsidi, sementara pernyataan IATMI dan ESDM menegaskan perlunya pengawasan ketat serta penyesuaian harga yang masih berada di bawah standar internasional. Diharapkan sinergi antara regulator, produsen, dan konsumen akan menghasilkan sistem subsidi yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.