Sidang Isbat dan Prediksi Idul Adha 2026: Jadwal, Penetapan, dan Batas Potong Kuku
Blog Berita daikin-diid – 16 Mei 2026 | Menjelang hari raya Idul Adha 2026, masyarakat Indonesia semakin antusias menantikan pengumuman resmi mengenai tanggal pelaksanaan. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menggelar Sidang Isbat pada Minggu, 17 Mei 2026, yang menjadi penentu awal bulan Dzulhijjah 1447 H serta tanggal pasti Idul Adha. Sidang berlangsung di Auditorium H. M. Rasjidi, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, dan melibatkan beragam unsur dari lembaga keagamaan, pemerintahan, serta akademisi.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang ini menggabungkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan) untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat diterima seluruh umat. Hasil hisab menunjukkan ijtimak (pertemuan) Dzulhijjah pada 17 Mei 2026 pukul 03:00:55 WIB. Pada saat rukyat, posisi hilal diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3°37′51″ hingga 6°54′23″, serta elongasi antara 8°58′23″ hingga 10°36′52″. Pengamatan dilakukan di 88 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua Barat.
Berikut adalah rangkaian agenda sidang Isbat:
- 17 Mei 2026, 03:00 WIB – Pengumuman hasil hisab dan rukyat.
- 17 Mei 2026, 09:00 WIB – Diskusi bersama perwakilan MUI, BMKG, BIG, BRIN, Komisi VIII DPR RI, duta besar negara sahabat, dan tokoh akademisi.
- 17 Mei 2026, 12:00 WIB – Penetapan resmi awal Dzulhijjah 1447 H.
- 17 Mei 2026, 14:00 WIB – Pengumuman tanggal Idul Adha.
Penetapan tanggal Idul Adha 2026 diprediksi jatuh pada 27 Mei 2026, selaras dengan hasil perhitungan astronomi yang diungkapkan oleh peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia menegaskan bahwa posisi hilal pada 17 Mei sudah cukup tinggi sehingga kriteria penetapan awal Zulhijah terpenuhi baik oleh Muhammadiyah, pemerintah, maupun otoritas Arab Saudi. Oleh karena itu, kemungkinan perubahan tanggal Idul Adha sangat kecil.
Sejalan dengan penetapan tanggal, pemerintah juga mengatur libur nasional dan cuti bersama. Idul Adha 2026 diperkirakan akan menjadi hari libur pada 27 Mei, dengan tambahan cuti bersama pada 29 Mei hingga 1 Juni 2026 untuk menyambungkan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Selain penetapan hari raya, ada juga perhatian khusus terkait larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban. Menurut kitab Fikih Praktis Ibadah Kurban, larangan tersebut berlaku sejak 1 Dzulhijjah hingga selesai penyembelihan kurban. Kalender Hijriah Indonesia menempatkan 1 Dzulhijjah pada 18 Mei 2026, namun karena pergantian hari terjadi pada waktu Maghrib, larangan efektif dimulai pada 17 Mei 2026 setelah Maghrib. Setelah penyembelihan selesai—yang dimulai setelah matahari setinggi tombak atau sesudah salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah (6 Juni 2026) dan berakhir pada matahari terbenam 13 Dzulhijjah (9 Juni 2026)—para pelaku kurban dapat kembali memotong kuku dan rambut.
Berbagai lembaga turut berperan dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Idul Adha. Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag, Kemenag Kabupaten/Kota, serta Peradilan Agama untuk melakukan rukyatul hilal di seluruh titik pengamatan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) menyediakan data cuaca dan posisi geografis yang mendukung akurasi observasi.
Dengan jadwal sidang yang telah ditetapkan, prediksi tanggal Idul Adha yang kuat, dan regulasi terkait larangan potong kuku, umat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan diri secara matang untuk menyambut hari raya. Pemerintah diharapkan mengumumkan keputusan akhir sesegera mungkin setelah sidang, sehingga semua pihak—dari pelaku kurban hingga pekerja—dapat menyesuaikan agenda mereka.