Tanker China Bypass Blokade AS: Rich Starry dan Murlikishan Lewati Selat Hormuz, Apa Artinya bagi Pasar Energi?
Blog Berita daikin-diid – 14 April 2026 | Selat Hormuz, jalur laut sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, kembali menjadi sorotan internasional setelah beberapa kapal tanker yang masuk dalam daftar sanksi Amerika Serikat berhasil melintasinya pada hari pertama blokade laut yang diumumkan Washington. Pada Selasa, 14 April 2026, tiga kapal tanker—Rich Starry, Murlikishan, dan Peace Gulf—menembus selat tersebut tanpa hambatan, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan blokade yang diterapkan oleh militer AS.
Kapal pertama yang tercatat adalah Rich Starry, sebuah kapal tanker berukuran menengah (medium‑range) dengan kapasitas kira‑kira 250.000 barel metanol. Rich Starry berlayar dari pelabuhan Hamriyah, Uni Emirat Arab, dan dimiliki oleh Shanghai Xuanrun Shipping Co Ltd, perusahaan asal China yang sebelumnya dikenai sanksi oleh AS karena diduga terlibat dalam perdagangan dengan Iran. Seluruh awak kapal merupakan warga negara China. Data pelacakan dari LSEG, MarineTraffic, dan Kpler menunjukkan bahwa Rich Starry berhasil menembus Selat Hormuz pada pagi hari, menjadi kapal pertama yang keluar dari kawasan Teluk sejak blokade diumumkan.
Kapal kedua, Murlikishan, berukuran handysize dan pada saat itu berada dalam kondisi kosong. Murlikishan, yang sebelumnya dikenal dengan nama MKA, telah mengangkut minyak dari Rusia dan Iran—dua negara yang juga berada di bawah tekanan sanksi Barat. Pada tanggal 14 April, kapal ini bergerak menuju Irak dengan rencana memuat bahan bakar minyak pada 16 April. Meskipun tidak membawa muatan pada saat melintasi selat, keberadaannya menunjukkan bahwa kapal‑kapal yang berada dalam daftar sanksi masih dapat beroperasi di perairan internasional.
Kapal ketiga, Peace Gulf, berlayar dengan bendera Panama dan ditujukan ke pelabuhan Hamriyah, UEA. Menurut data Kpler, kapal ini biasanya mengangkut naphtha Iran—bahan baku petrokimia—ke pelabuhan-pelabuhan non‑Iran di Timur Tengah untuk diekspor ke pasar Asia. Karena tidak langsung menuju pelabuhan Iran, Peace Gulf tidak termasuk dalam target blokade laut AS.
Blokade laut tersebut diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 12 April 2026, setelah negosiasi damai antara AS dan Iran di Pakistan gagal. Komando Pusat AS (Centcom) menyatakan bahwa mulai 13 April pukul 10.00 waktu setempat, semua lalu lintas maritim yang masuk atau keluar dari pelabuhan Iran akan diblokir. Namun, pernyataan resmi juga menegaskan bahwa kapal‑kapal yang melintasi Selat Hormuz menuju atau dari pelabuhan non‑Iran tidak akan dihalangi.
- Rich Starry – tanker medium‑range, 250.000 barel metanol, asal China, sanksi AS.
- Murlikishan – tanker handysize, kosong, akan muat bahan bakar di Irak.
- Peace Gulf – tanker Panama, mengangkut naphtha, tujuan UEA.
Kementerian Luar Negeri China pada hari yang sama mengecam blokade laut AS sebagai tindakan “berbahaya dan tidak bertanggung jawab”. Beijing memperingatkan bahwa langkah semacam itu dapat memperburuk ketegangan di kawasan dan mengganggu stabilitas pasar energi global. Meskipun China tidak menyebutkan secara khusus kapal‑kapal miliknya, komentar resmi tersebut menambah dimensi diplomatik dalam persaingan geopolitik di wilayah tersebut.
Selat Hormuz tetap menjadi titik krusial bagi pasar energi dunia; diperkirakan sekitar satu‑kelima pasokan minyak global melewati selat ini setiap hari. Setiap gangguan dapat memicu fluktuasi harga minyak dan menimbulkan keresahan di pasar keuangan. Hingga kini, tidak ada laporan signifikan tentang penurunan volume pengiriman minyak secara keseluruhan, namun keberhasilan beberapa kapal menembus blokade menimbulkan spekulasi bahwa mekanisme penegakan masih dalam tahap awal.
Secara keseluruhan, peristiwa ini menyoroti kompleksitas penerapan sanksi ekonomi dalam konteks perdagangan maritim. Kapal‑kapal yang berada dalam daftar sanksi dapat tetap beroperasi asalkan tidak langsung mengarah ke pelabuhan Iran, sementara pihak berwenang AS harus menyeimbangkan antara tujuan geopolitik dan kebutuhan menjaga keamanan navigasi internasional.
Kesimpulannya, meskipun Amerika Serikat telah mengumumkan blokade maritim yang tegas, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kapal tanker, termasuk yang berada di bawah sanksi, berhasil melintasi Selat Hormuz. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan blokade serta implikasinya terhadap stabilitas pasar energi global. Pengawasan lebih ketat dan koordinasi multinasional kemungkinan akan menjadi faktor kunci dalam menentukan apakah blokade tersebut dapat mencapai tujuan geopolitik yang diharapkan.